Ahad 25 Dec 2016 10:23 WIB

Pemerintah Vs Kartel Daging Sapi

 Pedagang memotong daging sapi di Pasar Senen Jakarta, Senin (10/10).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang memotong daging sapi di Pasar Senen Jakarta, Senin (10/10).

Pemerintah Vs Kartel Daging Sapi

Oleh: DR Fuad Bawazier, Mantan Menteri Keuangan

==============

Kamis 22 Des 2016 Perum Bulog dan Asosiasi Distributor Daging Indonesia/ADDI menandatangani MOU agar harga daging sapi ditingkat konsumen maksimal Rp 80ribu per kg. Entah ini upaya pemerintah yg keberapa kali yg selalu gagal menertibkan harga daging sapi.

Sudah lama pemerintah menginginkan harga daging sapi ditingkat konsumen maksimal Rp80ribu/kg, tetapi pd kenyataannya sulit terwujud terutama pd saat2 hari besar spt lebaran, natal dan tahun baru. Kesannya pemerintah tdk berdaya menghadapi kartel daging sapi yg berdalih pd hukum ekonomi pasar atau hukum penawaran-permintaan. Padahal hukum ekonomi pasar itu tdk bisa terwujud karena distorsi oleh kekuatan kartel ini.

Adalah tugas dan kewajiban pemerintah utk hadir ditengah masyarakat/ pasar guna melindungi konsumen dg cara memerangi distorsi atau faktor eksternality ini supaya harga tdk dipermainkan atau diperoleh harga wajar. Peran pemerintah ini akan efektip bila pejabatnya jujur, tidak main mata dg kartel, dan mendapat dukungan nyata dari konsumen. Pemerintah dan kebijakannya harus berhasil agar berwibawa, dipercaya konsumen (rakyat) dan tidak dilecehkan  kartel.

Hal ini misalnya, ketika pemerintah sudah yakin bahwa harga daging sapi maks Rp 80ribu itu sudah fair, seharusnya diikuti dengan sanksi bahwa barang siapa yg ketahuan menjual kpd konsumen diatas harga maks itu, barangnya disita dan pedagangnya di denda. Pengawasannya tdk saja oleh konsumen tapi juga oleh polisi, Satpol PP, pengelola pasar daerah, dinas-dinas terkait di daerah dan KPPU serta YLKI.

Sementara itu, kepada konsumen diimbau utk tidak membeli daging sapi bila harganya diatas Rp 80ribu. Bila daging menghilang konsumen bisa beralih ke sumber protein lain seperti daging kerbau, ayam, ikan, telor, tahu tempe dan lainnya.

Alhamdulillah di Indonesia masih banyak sumber alternatip daging. Dg dukungan masyarakat konsumen ini maka pastilah masyarakat penyuplai daging (sejak importir, distributor, dan pedagang pasar) akan tunduk pd "aturan pasar pemerintah" sebab supplier akan bangkrut dan merugi bila tdk laku atau tdk bisa berjualan.

Adanya kerjasama yang solid antara pemerintah dengan konsumen ini merupakan kekuatan dahsyat yg bisa menaklukkan keserakahan kartel sehingga hukum ekonomi pasar yangg dirusak oleh kekuatan kartel bisa kembali bekerja dg fair/normal. Dalam pelaksanaannya pemerintah jangan mau diombang-ambing atau ditakut takuti kartel atau jaringan dan antek-anteknya-nya, misalnya ancaman bahwa hotel-hotel bintang 5 dengan tamu turis asing akan terganggu karena ketiadaan daging sapi.

Pelru dipahami, hotel-hotel bintang 5 itu selama ini memang sudah  punya jaringan impor tersendiri (khusus) dan biasanya sudah mempunyai persediaan untuk beberapa bulan. Jadi bila diperlukan utk mereka bisa diatur khusus sebab pasarnya memang berbeda dengan pasar daging utk konsumen umum.

Maka, pemerintah harus berani menjalankan kebijakannya denga efektif dan sungguh-sungguh, bukan sekedar mengimbau dan setengah hati. Sukses dg kebijakan harga daging ini (yg konsumennya relatif terbatas/lebih mudah), bisa dikembangkan dengan komoditas lain yang konsumennya lebih merata atau luas.

Fuad Bawazier 25 Des 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement