Sabtu 24 Dec 2016 00:01 WIB

Deteksi Dini Jaringan Teror Terkendala Aturan

Lokasi penangkapan DPO terorisme di Jl Deli Tua dusun 3, desa Aji Baho, Biru-Biru, Deli Serdang, Sumut. Tersangka berinisial S diringkus tim Densus 88 dan Polda Sumut, Rabu (21/12) sekitar pukul 12.00 WIB.
Foto: Istimewa
Lokasi penangkapan DPO terorisme di Jl Deli Tua dusun 3, desa Aji Baho, Biru-Biru, Deli Serdang, Sumut. Tersangka berinisial S diringkus tim Densus 88 dan Polda Sumut, Rabu (21/12) sekitar pukul 12.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR menilai deteksi dini jaringan teroris di Indonesia masih terkendala payung hukum atau aturan karena belum diatur bagaimana memutus jaringan teroris tersebut.

"Salah satu upaya untuk memutus jaringan teroris yaitu melalui penguatan upaya deteksi dini dengan payung hukum," kata anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi di Jakarta, Jumat (23/12).
 
Dia mengatakan banyak kejadian deteksi dini atas suatu jaringan teroris karena dalam ranah pidana baru bisa diamankan setelah pelaku melakukan tindak teroris/kriminal. Menurut dia dengan payung hukum dengan deteksi dini yang tervalidasi, bisa mencegah tumbuh dan terkoneksinya jaringan sel teroris.
 
"Kemampuan aparat hukum untuk mendeteksi jaringan sebenarnya sudah mumpuni namun terkendala dengan payung hukum yang ada, bisa berpotensi melanggar HAM," ujarnya.
 
Dia mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 secara garis besar akan fokus dalam penguatan upaya deteksi dini. Hal itu, menurut dia, dimaksudkan agar secara hukum dimungkinkan untuk memutus jaringan sel teroris sebelum melakukan tindakan teror kepada masyarakat.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan aparat Kepolisian dan intelijen sudah bekerja baik sehingga berhasil mengungkap jaringan teroris yang hendak melakukan peledakan pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Namun, menurut dia, kepolisian dan intelijen tidak boleh lalai sehingga harus tetap waspada dan mengejar aktor utama rencana teror tersebut.
 
"Intelijen dan kepolisian sudah bekerja sungguh-sungguh namun jangan lalai dan jadikan ini momentum untuk melakukan pengejaran terus," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement