Rabu 16 Nov 2016 12:33 WIB

MUI: Masyarakat Kawal Terus Proses Hukum

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Angga Indrawan
Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto menunjukan surat hasil kesimpulan gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Kepala Bareskrim Polri Irjen Ari Dono Sukmanto menunjukan surat hasil kesimpulan gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum MUI KH Zainut Tauhid mengimbau agar masyarakat terus mengawal proses hukum setelah Basuki Tjahaja Purnama ditetapkan sebagai tersangka penista agama. Imbauan ini ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"MUI mengharapkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengawasi proses hukum selanjutnya dengan tetap menjaga ketertiban, keamanan dan tetap mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan," ujar dia dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Rabu (16/11).

Terkait aksi damai 25 November, Zainut menyarankan agar sebaiknya setelah ditetapkan tersangka adalah fokus untuk mengawal proses hukumnya. Ini karena proses hukum kasus penistaan ini akan berlangsung sangat panjang.

Sehingga dibutuhkan kesabaran, kekuatan dan kesungguhan bagi seluruh pihak. Zainut berharap keputusan hakim di pengadilan nanti benar-benar sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement