REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara FPI Munarman menyebut Bareskrim Polri lamban dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernut DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. FPI mendesak agar Polri segera mempercepat dalam pengusutan kasus Ahok ini.
"Saya kira memang harus ada percepatan ya dan harus dijadikan dalam skala prioritas yang tinggi," ujar Munarman di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Menurut dia, jika Polri tidak segera menyelesikan kasus ini maka akan banyak faktor-faktor panas yang mungkin saja timbul. Baik itu faktor yuridis maupun non-yuridis.
Namun harapan itu lanjutnya, seolah tidak terdengar. Karena faktanya sehingga saat ini. menurutnya, belum ada perkembangan untuk memperjelas status mantan bupati Belitung Timur itu.
"Sampai ini saya melihat bahwa proses yang dilakukan oleh kepolisian sepertinya belum begitu memuaskan karena sudah hampir tiga minggu lebih dari kita melaporkan dan laporan tadi sudah disampaikan lebih dari 10 (saksi) tetapi prosesnya kita lihat masih kategorinya lamban," kata Munarman.