Selasa 18 Oct 2016 12:12 WIB

Tensi Pilkada Tinggi, KPUD DKI Diingatkan Soal Daftar Pemilih

Rep: Amri Amirullah/ Red: Ilham
Kantor KPUD DKI Jakarta
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kantor KPUD DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD asal DKI Jakarta Fahira Idris mengingatkan KPU DKI Jakarta untuk memastikan semua warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih, masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). KPUD juga harus memastikan DPT bersih dari orang-orang yang tidak punya hak untuk memilih pada Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017.

Fahira mengungkapkan, hampir setiap gelaran, baik Pemilu maupun Pilkada di Indonesia, daftar pemilih selalu menjadi persoalan krusial dan sumber konflik dan kerusuhan. Sebab, selalu dikaitkan dengan upaya untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Oleh karena itu, Fahira berharap, pada Pilkada DKI Jakarta mendatang, KPU DKI Jakarta memberikan perhatian ekstra untuk memastikan daftar pemilih tidak bermasalah.

"Harus diakui tensi Pilkada Jakarta tinggi. Makanya, hal-hal yang sifatnya krusial seperti daftar pemilih harus dapat atensi lebih. Kita harus tutup semua celah-celah yang bisa membuat kondisi Pilkada menjadi tidak kondusif. Saya yakin KPU DKI Jakarta profesional dan memastikan semua warga Jakarta yang punya hak pilih masuk dalam DPT, dan juga mamastikan DPT bersih dari orang-orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih," ujar Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (18/10).

Menurutnya, semua itu juga bukan hanya tanggung jawab KPU DKI Jakarta saja, tetapi semua elemen masyarakat yang ada di Jakarta, mulai dari partai politik, relawan, maupun warga biasa. Fahira meminta warga Jakarta menjadi pemilih aktif. Warga diminta aktif mengumpulkan bukti dan melaporkan jika menemukan potensi pelanggaran dalam penyusunan dan penetapan DPT kepada KPU, Bawaslu, atau pihak berwenang lainnya.

"Jangan nanti setelah Pilkada usai baru meributkan DPT. Parpol-parpol dan relawan termasuk pasangan calon juga harus ikut menghimbau agar masing-masing konstituennya menjadi pemilih aktif. Cek apakah namanya sudah ada dalam daftar pemilih atau belum. Awasi DPT agar benar-benar bersih dari orang-orang yang tidak punya hak memilih. Saya juga meminta KPU DKI, memastikan warga korban gusuran tetap bisa memilih ditempatnya yang baru," kata Fahira.

Menurutnya, menjadi tugas semua warga Jakarta untuk menjaga Pilkada agar tidak hanya berlangsung demokratis tetapi juga jujur dan adil. Jika ada isu-isu yang punya potensi mencederai Pilkada, salurkan ke KPUD Jakarata, Bawaslu atau ke pihak penegak hukum, tentunya dengan disertai bukti yang kuat. "Namun, kita juga meminta, baik KPU dan terutama Bawaslu juga responsif jika mendengar ada isu-isu yang berpotensi menganggu jalannya Pilkada salah satunya soal DPT."

Tensi Pilkada Jakarta yang tinggi mengharuskan semua orang bisa menahan diri. "Terlalu besar yang kita pertaruhkan kalau hanya karena gara-gara Pilkada, persaudaraan kita sebagai bangsa terpecah," ujar dia.

Sesuai informasi dari laman KPU, pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih pada Pilkada Serentak di seluruh Indonesia pada 15 Februari 2017, berlangsung sejak 18 Agustus 2016 dan baru berakhir 6 Januari 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement