Rabu 31 Aug 2016 07:08 WIB

Kuasa Hukum PARFI Minta Media tidak Berandai-andai dalam Kasus Aa Gatot

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Angga Indrawan
Ketua Parfi, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot
Foto: Twitter
Ketua Parfi, Gatot Brajamusti alias Aa Gatot

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Tim Kuasa Hukum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) meminta kepada media massa agar tidak berandai-andai dalam menulis berita terkait kasus yang menimpa Gatot Brajamusti. Apalagi sampai berakibat menimbulkan kesan buruk di masyarakat.

"Kami berharap, kepada media untuk tidak memberitakan yang tidak sesuai dengan fakta. Apalagi berandai-andai dan memberikan kesan buruk pada masyarakat. Biarkan proses pemeriksaan berjalan," ujar Anggota tim Kuasa Hukum PARFI, Muhammad Mahdi, Selasa (30/8).

Menurutnya, saat penggerebakan dilakukan, kepolisian sudah melakukan pemeriksaan di tempat. Bahkan dilakukan tes urine. Termasuk sekali lagi di tes urine. Namun, hingga saat ini belum ada hasil yang disampaikan dari aparat kepolisian kepada tim kuasa hukum.

"Pada saat itu, polisi langsung membawa beberapa orang yang terkait dan melakukan pemeriksaan lanjutan. Tes urine mana yang dipakai kami belum tahu termasuk hasilnya seperti apa," ungkapnya.

Ia menuturkan, 8 orang yang diperiksa lebih lanjut berinisial GB, DA, RA, R, BG, SP, Y dan D. Dua orang, BG dan SP sudah dinyatakan negatif narkoba namun masih dimintai keterangan lanjutan. Sementara, keenam orang lainnya belum diketahui hasil tes urine.

"Adapun barang bukti yang ditemukan alat hisap, kita tidak mengerti siapa pemiliknya. Di antara enam orang ini, kita tidak tahu siapa yang negatif atau positif," ungkapnya.

Terkait isu penjebakan yang beredar dalam kasus Aa Gatot, Mahdi enggan berkomentar dan tidak ingin berandai-andai. "Sampai saat ini kami selaku kuasa hukum belum menerima hasil tes urine GB dan DA," katanya. Selain itu, pernyataan aparat Polres Mataram yang mengatakan terdapat satu poket dalam saku celana Aa Brajamusti, pihaknya mengatakan belum mendapatkan informasi terkait itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement