Jumat 27 May 2016 17:23 WIB

Setelah Dikebiri, Predator Seksual Diprediksi akan Semakin Liar

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Karta Raharja Ucu
Kebiri kimia (ilustrasi)
Foto: al arabiya
Kebiri kimia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan ada kekeliruan asumsi yang melatarbelakangi hukuman kebiri kimiawi. Banyak pihak berpikir motif kejahatan seksual terhadap anak adalah karena motif seksual.

Faktanya, kata dia, dalam banyak kasus kejahatan seksual terhadap anak, motif pelaku adalah dominasi dan kontrol. “Di balik itu ada amarah, dendam, kebencian yang berkobar-kobar,” ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (27/5). Datangnya luapan perasaan negatif itu antara lain berasal antara lain, kesakitan yang muncul karena si predator pernah mengalami perlakuan kekerasan serupa semasa usia belia.

Menurut Reza, tindakan memviktimisasi anak-anak dapat dipahami sebagai cara si predator melampiaskan dendamnya. Anak-anak selaku target lunak merupakan pihak yang paling mudah dijadikan sebagai sasaran pengganti pengekspresian sakit hati sang predator.

(Baca Juga: Jaksa Agung: Dokter yang Mengebiri tak Perlu Merasa Bersalah)

Kebiri kimiawi anggaplah mematikan syahwat seksual. Tapi, kata Reza, segala perasaan negatif tadi tidak serta-merta padam. “Justru kastrasi hormonal bisa membuat si predator semakin eksplosif karena obsesinya pada dominansi telah dihalang-halangi bahkan ia telah direndahkan ke posisi pecundang,” ujarnya.

Sebagai kompensasi atas ‘kekalahan’ tersebut, si predator akan mengembangkan modus-modus baru atau pun melibatkan pihak lain guna memastikan dendamnya tetap bisa diekspresikan dan hasrat dominansi tetap bisa terpenuhi.

Akibatnya, dulu si predator yang hanya mengincar anak-anak selaku target paling potensial, dengan amarah berlipat ganda akibat dikebiri, ia kini akan bisa menyasar siapa pun. "Tidak hanya anak-anak, tapi juga orang dewasa ataupun objek non-manusia sebagai sasaran agresinya. Ini semakin kentara pada pedofil mysoped, yaitu predator seksual yang biasa menggunakan cara-cara brutal untuk melumpuhkan korbannya, ” kata Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak ini.

(Baca Juga: Presiden Jokowi Tanda Tangani Perppu Kebiri)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement