Sabtu 21 May 2016 21:55 WIB

Menteri: Tangkap Penyalahguna Dana Desa

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar blusukan tinjau penggunaan Dana Desa.
Foto: dok. Kemendesa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar blusukan tinjau penggunaan Dana Desa.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar meminta polisi melakukan penangkapan jika ada oknum aparat yang menyalahgunakan dana desa.

"Kalau ada yang menyimpang, tolong tangkap. Kalau perlu saya tangkap sendiri," kata Marwan pada pembukaan Pameran Potensi Desa di Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah, Sabtu (21/5) sore.

Pada kesempatan itu Marawan juga menyempatkan diri mengunjungi sejumlah tempat pameran dari sejumlah instansi. Marwan bangga dengan sejumlah produk yang dihasilkan oleh desa khususnya sejumlah kerajinan berbahan baku dari desa.

Marwan bahkan mengenakan topi anyaman yang terbuat dari rotan. Ia terus menggunakan topi tersebut hingga menaiki kendaraan dinas. Di hadapan ratusan kepala desa, Marwan meminta agar aparat kepolisian dan kejaksaan tidak mencari-cari kesalahan kepala desa dalam penggunaan dana desa.

"Selalu saya katakan, polisi dan jaksa tidak boleh juga terlalu opensif car-cari kesalahan kepala desa. Tapi kalau ada yang menyimpang, tolong tangkap," katanya.

Marwan mengingatkan agar dana desa yang jumlahnya mencapai ratusan juta bahkan hingga mencapai satu miliar termasuk alokasi dana desa agar dikelola secara amanah dan dipertanggungjawabkan secara terbuka di hadapan masyarakat.

Mantan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR itu mengatakan pemerintah desa harus mengelola anggaran secara transparan agar masyarakat tahu penggunaan dana desa tersebut. "Laporan terkait dana itu ditempel di pusat informasi desa. Di masjid, di gereja, biar masyarakat tahu. Ini dalam rangka menjunjung tinggi keterbukaan dan pertanggungjawaban," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement