REPUBLIKA.CO.ID,SURAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta menolak keberadaan ojek menggunakan aplikasi daring (online) karena berpotensi menambah kemacetan di kota tersebut. Kepala Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkot Surakarta Yosca Herman Soedradjad mengatakan bahwa bukan permasalahan aplikasi daringnya yang mengganggu transportasi di kota Solo, melainkan dengan adanya aplikasi ojek daring itu akan berpotensi menambah jumlah kendaraan di Kota Solo.
"Ya untuk itu kita perlu mengantisipasinya. Selama ini kita juga konsisten menolak keberadaan ojek online ini," katanya, Kamis (19/5).
Ia mengatakan, Dishubkominfo bisa memberikan peluang untuk ojek daring asalkan syarat yang ditentukan bisa dipenuhi, yakni aturan undang-undang dan regulasi yang sudah ada. Keberadaan ojek daring dikhawatirkan menjadi kendala ketika nantinya banyak kendaraan baru yang masuk ke Kota Solo.
Saat ini, jumlah kendaraan di Kota Solo sudah mencapai 2,5 juta per hari dan masuknya ojek daring dipastikan akan banyak kendaraan baru yang masuk. Yosca mencontohkan, keberadaan ojek dengan aplikasi daring di Jakarta menambah jumlah kendaraan sebanyak 60 ribu per harinya.
Keberadaan ojek daring di Surakarta akan diawasi dengan ketat oleh Dishubkominfo yang juga akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Nantinya, pengemudi harus memiliki surat izin mengemudi (SIM), memiliki kendaraan yang layak jalan, dan surat-surat yang harus dilengkapi. Jika tidak memiliki itu semua, maka kendaraan tidak diperkenankan beroperasi.
Dishubkominfo akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kendaraan yang tidak sesuai dengan prosedur. "Kalau tidak berizin, ya, tetap akan diproses dan ditangkap. Semua harus kita terapkan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Aplikasi ojek daring itu sudah tersedia di Playstore untuk telepon genggam berbasis Android. Dari informasi yang tercantum, fasilitas yang diberikan bukan hanya untuk mengantarkan penumpang saja, melainkan jasa pengantaran dokumen dan jasa pemesanan makanan pesan antar. Bahkan, informasi mengenai ojek daring itu juga telah ramai beredar di media sosial.