Selasa 17 May 2016 15:13 WIB

Fadli Zon: Kasus Kekerasan Seksual tak Bisa Ditolerir

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
 Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Wakil Ketua DPR Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mendukung regulasi yang mampu membuat jera para pelaku kekerasan seksual. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan hukuman yang diberikan kepada para pelaku haruslah maksimal.

Ia mengatakan legislatif dan eksekutif memiliki semangat yang sama menghadapi kasus kekerasan seksual yang semakin marak terjadi di negeri ini.

"Kekerasan seksual sangat masif, sadis, dan tidak bisa ditolerir," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/5).

Saat ditanya pendapatnya tentang wacana hukuman kebiri kimiawi untuk pelaku kekerasan seksual, Fadli menyebut itu menjadi kewenangan pemerintah. Namun dia menyarankan agar semua pihak terkait mempelajari hukum terlebih dahulu.

"Jangan bikin aturan atas satu atau dua peristiwa saja karena peraturan itu sifatnya panjang dan sustainable (berkelanjutan)," kata politikus Gerindra ini.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Saat ini kasus kekerasan seksual sudah layak diberi 'lampu merah'. Urgensi penyelesaiannya pun dapat disejajarkan dengan kasus terorisme, narkoba, dan korupsi.

"Gejalanya sudah kayak puncak gunung es dan terjadi dimana-mana, pemerintah harus datang dengan proposal yang komprehensif," ujarnya.

Penanganan tersebut tidak boleh dalam jangka pendek. Apa yang harus dilakukan mesti dituangkan ke undang-undang dan disahkan. Fahri yakin DPR akan kompak soal hal itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement