Rabu 11 May 2016 17:31 WIB

DPRD DKI Jakarta akan Telusuri Dana Penggusuran Ahok

Rep: c39/ Red: Angga Indrawan
Petugas memasang plang pemberitahuan penataan RTH saat pembongkaran kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2). (Republika/Yasin Habibi)
Petugas memasang plang pemberitahuan penataan RTH saat pembongkaran kawasan Kalijodo, Jakarta, Senin (29/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daerah Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta akan mencari tahu asal muasal dana penggusuran yang digunakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama allias Ahok selama ini. Hal ini sehubungan dengan berhembusnya kabar bahwa Pemerintah Provinsi DKI diduga meminta dana pelaksanaan penggusuran kepada PT Agung Podomoro Land.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengatakan bahwa sejumlah dana pelaksanakan di APBD selama ini memang tidak ada, seperti halnya penggusuran terhadap tempat prostitusi Kalijodo. Karena itu, pihaknya akan menelusurinya.

“Tidak ada di APBD itu jelas, artinya justru kita ingin tahu menggunakan dana itu dari mana. Kita akan cari tahu itu,” kata Soenirman saat dihubungi, Rabu (11/5).

Kendati demikian, untuk sementara ini Soenirman mengaku memang belum mengetahui tentang kebenaran Ahok telah menerima dari PT Agung Podomoro. Namun, tetap ada indikasi bahwa Ahok telah melakukannya. “Saya belum tahu. Belum mengerti dari mana dana itu. Tapi, yang jelas dana penggusuran untuk Kalijodo tidak ada (di APBD),” tegasnya.

Menurut Soenirman, selama ini memang tidak ada komunikasi antara pihak pemerintah provinsi dengan DPRD DKI terkait sejumlah pelaksanaa penggusuran di Jakarta. Karena itu, ia belum mengetahui lebih jauh.

“Kita tidak pernah berkomunikasi soal Kalijodo, tidak pernah,” ujar dia.

Untuk mengetahui sumber dana tersebut,  kata dia, pihaknya akan melihat dulu perkembangannya. Kalau perlu, lanjut dia, DPRD akan panggil mantan Bupati Belitung Timur tersebut sehinngga dapat mengetahu kebenaran tentang penerimaan dana dari PT Agung Podomoro tersebut.

“Kita akan mempertimbangkan lah dasar hukumnya apa,” ucap dia.

Isu penerimaan dana penggusuran dari PT Podomoro tersebut, berhembus saat Ahok diperiksa di KPK kemarin. Ahok dicecar dengan pertanyaan terkait pembiayaan sejumlah proyek, salah satunya terkait penggusuran kawasan Red Distric Kalijodo. Sebagai kompensansinya, Pemprov DKI akan memberikan kelonggaran kontribusi tambahan sebagai kewajiban Agung Podomoro dalam melancarkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement