Selasa 10 May 2016 10:04 WIB

Sambangi KPK, Ahok Pelit Bicara

Red: M Akbar
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pemberian hadiah terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pantai Utara Jakarta.

"Tidak tahu, saya masuk dulu," kata Basuki singkat saat tiba di gedung KPK Jakarta pada sekitar pukul 09.35 WIB, Selasa (10/5).

Pria yang akrab disapa Ahok ini tidak banyak bicara. Ia langsung masuk ke ruang tunggu steril saksi KPK ditemani sejumlah stafnya.

"Ahok akan dimintai keterangan tentang proses pembahasan raperda, latar belakang penetapan besaran kontribusi dan perizinan reklamasi yang dikeluarkan selama dia menjabat," kata pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa banyak anggota DPRD DKI Jakarta khususnya Badan Legislasi Daerah (Balegda) yaitu Ketua Balegda M Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, anggota Balegda Mohamad Sangaji, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Ferial Sofyan, dan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta lain.

Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta sudah dibahas sejak beberapa bulan lalu. Namun pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Balegda DPRD DKI Jakarta belum sepakat karena pemprov DKI Jakarta mengusulkan tambahan kontribusi 15 persen nilai jual objek pajak (NJOP) dari lahan efektif pulau yaitu seluas 58 persen luas pulau.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement