Sabtu 16 Apr 2016 17:18 WIB

Penolakan Lelang Jabatan Dapat Dukungan

lelang jabatan Camat dan Lurah
Foto: Antara
lelang jabatan Camat dan Lurah

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Badan Kepegawaian Kalimantan Barat, Kartius mengatakan mendukung penuh aksi penolakan Lelang Jabatan yang dilakukan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

"Belum lama ini, APPSI menggelar raker di Balik Papan. Salah satu poin rekomendasi dari hasil raker itu adalah menolak proses lelang jabatan. Kami dari BKD Kalbar jelas sangat mendukung hal itu karena kami juga menilai lelang jabatan itu merupakan hal yang tidak relevan," kata Kartius, Sabtu (16/4).

Dia sendiri menilai proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Negeri Sipil yang dilakukan selama ini, merupakan suatu pemborosan. Terlebih, menurutnya, Peraturan Menteri (Permen) dalam penertiban aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang pengisian jabatan secara terbuka juga dipertanyakan keabsahannya.

"Selain Permen nomor 13 tahun 2014 dipertanyakan, Permen tersebut juga boleh dikatakan ilegal. Karena dasarnya Permen itu belum kuat," tuturnya.

Permen tersebut jelas bertolak belakang dengan reformasi birokrasi, yang mengharuskan dihilangkannya pelayanan atau jenjang, agar tidak berbelit-belit, sehingga bisa hemat efisien dan memerlukan waktu yang cepat. Sementara  lelang jabatan yang dilakukan selama ini justru dinilai terlalu bertele-tele atau lambat dan biayanya juga mahal, serta membuat orang secara psikologis akan terganggu.

"Bagaimana tidak berbelit-belit, kita contohkan saja pak Sekda kita, ketika mengikuti proses lelang jabatan di pusat. Beliau dinyatakan lolos dengan nilai tertinggi, namun yang dipilih malah yang ketiga dan jelas itu tidak transparansi serta dipertanyakan kejelasannya," kata Kartius.

Terkait hal itu, pihaknya sendiri sampai saat ini terus menolak dilakukannya proses lelang jabatan. Bahkan Kalbar, katanya sampai saat ini masih belum melaksanakan hal itu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement