Sabtu 16 Apr 2016 14:10 WIB

Besok, Nelayan Bakal 'Segel Pulau' di Jakarta Utara

Red: Ilham
Pembangunan reklamasi di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (5/4).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Pembangunan reklamasi di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nelayan dan berbagai lembaga yang tidak setuju terhadap aktivitas reklamasi di Teluk Jakarta bakal merayakan rekomendasi penghentian sementara reklamasi yang dikeluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Nelayan merayakan keputusan Pemerintah dan DPR RI menghentikan kegiatan reklamasi Teluk Jakarta dengan kembali melaut," kata Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/4).

Menurut dia, nasib para nelayan tradisional di Teluk Jakarta terbukti menderita sejak proyek reklamasi dijalankan. Selain kehilangan wilayah tangkap, reklamasi juga telah merusak lingkungan Teluk Jakarta yang dampaknya menghilangkan mata pencaharian nelayan dan mengganggu ekosistem laut.

Nelayan Teluk Jakarta akan merayakan keputusan penghentian kegiatan reklamasi dengan cara aksi teatrikal "segel pulau" di Pelabuhan Muara Angke, Ahad (17/4).

Sebagaimana diwartakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta terlebih dahulu sampai memenuhi aturan perundangan yang telah disyaratkan. "Reklamasi dilakukan tanpa adanya rekomendasi serta tidak ada perda zonasi wilayah pesisir," kata Susi pada Jumat (15/4).

Menteri Susi mengingatkan, bila pemerintah provinsi ingin melakukan reklamasi, maka harus mendapatkan rekomendasi dari pihak pemerintah pusat. Baru kemudian reklamasi tersebut bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah zonasi wilayah pesisir yang ada di setiap daerah.

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai perwakilan pemerintah pusat juga bakal membahas hal tersebut dengan Pemprov DKI Jakarta.

Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil Ahok mengatakan respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait reklamasi pada prinsipnya yang penting tidak merusak lingkungan. "Saya kira secara prinsip Presiden pernah jadi gubernur, bagi Presiden reklamasi tidak ada yang salah, seluruh dunia ada reklamasi yang penting jangan merusak lingkungan kata presiden," kata Ahok.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement