Jumat 15 Apr 2016 13:58 WIB

BNN Musnahkan Barang Bukti dari 14 Pengungkapan Kasus Narkotika

Rep: c35/ Red: Maman Sudiaman
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menunjukkan barang bukti narkotika saat konferensi pers di BNN, Jakarta, Senin (28/3).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto:
Narkotika

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Penangkapan tersangka peredaran gelap narkotika dari tiga kasus sekaligus ditangkap di Surabaya, Jawa Timur, di tiga lokasi yang berbeda pada Senin (14/3) lalu. Ketiga kasus tersebut kemudian terhitung dalam kasus kelima, keenam dan ketujuh dari 14 kasus yang barang buktinya sudah diamankan pada hari ini, Jumat (15/4).

Pada kasus kelima, petugas mengamankan 306 gram sabu dari tersangka berinisial BW (WNI). BW diamankan petugas dari dalam salah satu gerbong kereta api Cepu Express, Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/3) sekitar pukul 09.30 WIB.

Lalu pada kasus keenam, petugas menemukan adanya keterlibatan seorang tersangka dengan inisial TKN (WNI). Adapun barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis sabu seberat 49 gram. Tersangka kemudian diamankan petugas pada Senin (14/3) sekitar pukul 15.10 WIB. Pengamanan tersebut dilakukan di Jalan Raya Pakal RT 001/ RW VI, Kelurahan Pajal, Kecamatan Pakal Kodya Surabaya, Jawa Timur. 

Pada kasus ketujuh terungkap peredaran gelap narkotika dengan barang bukti berupa 98 gram sabu. Petugas mengamankan tersangka dengan inisial MS (WNI) di Jalan Banyu Urip, Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Cawan, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/3).

Selanjutnya, pada pengungkapan kasus kedelapan, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial DIP (WNI) dan AWN alias Ucok (WNI). DIP diamankan ketika menerima paket berisi 521 gram sabu yang dikamuplasekan melalui paket kiriman berisi gear pump dari Malaysia. 

"Dia diamankan di sebuah warung sate yang berada di bilangan Duren Sawit, Jakarta, pada Kamis (17/3)," kata Kepala BNN Budi Waseso di garbage plant - sanitation PT Angkasa Pura II, Bandara Soekarno - Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Jumat (15/4). 

Selanjutnya, petugas melakukan controlled delivery dan mengamankan AMN alias Ucok sesaat setelah menerima paket dari DIP du halaman parkir belakang SPBU Matraman, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (18/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement