Ahad 03 Apr 2016 10:41 WIB

ICW: Tindakan Densus 88 tak Seperti Pasukan Elit

Jenazah terduga teroris Siyono saat diangkat dengan kurung batang
Foto: Antara
Jenazah terduga teroris Siyono saat diangkat dengan kurung batang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tindakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menangkap Siyono tanpa surat penangkapan dan kemudian memulangkannya dalam keadaan tidak bernyawa tidak menunjukkan cara kerja sebagai pasukan elit kepolisian.

"Densus 88 itu pasukan elit. Tetapi //kok tindakannya seperti itu. Padahal pernah dilatih sampai ke Australia dengan biaya negara yang tidak sedikit," kata peneliti hukum ICW Donal Fariz saat dihubungi di Jakarta, Ahad (3/4).

Donal mengatakan tindakan Densus 88 tidak ubahnya polisi-polisi biasa yang menangani tindak kriminal lainnya. Padahal, menurut dia, sebagai pasukan elit, Densus 88 seharusnya bekerja dengan kehati-hatian yang tinggi.

"Pasukan elit harus hati-hati dalam mencari pelaku kejahatan dan bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Pasukan elit harus melakukan tindakan-tindakan yang elit," ujarnya pula.

ICW juga menyoroti dua gepok uang yang diberikan kepada keluarga Siyono yang telah diakui pihak kepolisian sebagai uang duka. Donal mempertanyakan uang tersebut milik siapa dan dianggarkan dari pos apa.

"Sebelumnya sudah pernah terjadi, polisi digugat oleh masyarakat karena salah tembak dan dimintai ganti rugi, tetapi tidak diberikan. Mengapa kali ini, tanpa diminta, ada yang memberikan uang kepada keluarga Siyono," ujarnya mempertanyakan.

Karena itu, Donal mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kinerja Densus 88. Termasuk mengaudit anggaran yang digunakan pasukan elit kepolisian tersebut. "Apa yang dilakukan Densus 88 sudah mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan. Harus ada perbaikan agar hukum bisa ditegakkan," ujarnya pula.

(Baca Juga: ICW Usulkan DPR Bentuk Pansus Densus 88)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement