Senin 21 Mar 2016 17:47 WIB

Klaim Natuna, Menlu Retno Panggil Kedubes Cina

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Bilal Ramadhan
Menlu Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait pembebasan dua WNI yang disandera kelompok bersenjata di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (18/9).
Foto: Antara/HO/Kemenlu/Rudi Hartanto
Menlu Retno Marsudi memberikan keterangan pers terkait pembebasan dua WNI yang disandera kelompok bersenjata di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (18/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia melayangkan protes pada Cina terkait kisruh Laut Cina Selatan, Senin (21/3). Menteri Luar Negeri Indonesia menggambarkan kapal penjaga pantai Cina telah melakukan pelanggaran di perairan dekat wilayah sengketa Laut Cina Selatan.

Dikutip Reuters, Retno Marsudi mengatakan ia sudah bertemu dengan perwakilan dari Kedutaan Besar Cina di Jakarta setelah insiden pada akhir pekan lalu. Insiden melibatkan kapal penjaga pantai Cina, sebuah kapal nelayan Cina dan kapal patroli Indonesia di Laut Natuna.

"Pada pertemuan, kami layangkan protes keras pada pelanggaran oleh penjaga pantai Cina terkait hak kedaulatan Indonesia," kata Retno dalam konferensi pers, Senin (21/3). Otoritas Indonesia telah menahan kapal Cina yang disebut-sebut melakukan tindakan memancing ilegal di perairan Natuna.

Sebanyak delapan kru kapal Cina ditahan namun penjaga pantai mereka melarang Indonesia mengamankan kapal nelayan. Cina mengatakan kapal tersebut beroperasi di ladang pemancingan tradisional Cina dan meminta agar para nelayan dibebaskan.

"Ketika terjadi sengketa perikanan atau isu maritim, Cina selalu siap untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk menyelesaikan sengketa ini melalui negosiasi dan dialog," kata pejabat Kedutaan Cina, Sun Weide pada reporter di Jakarta setelah bertemu dengan Menteri Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti.

Menteri Susi telah memprotes pernyataan yang menyebut Natuna adalah perairan tradisional milik Cina. Negara panda ini mengklaim hampir sebagian besar Laut Cina Selatan yang kaya akan sumber daya perikanan dan gas alam.

Klaim tersebut bersengketa dengan sejumlah negara lain. Namun Cina dan Indonesia tidak secara langsung bersengketa, khususnya di kepulauan Natuna dan perairan sekitarnya. Cina dan Indonesia sepakat bahwa wilayah tersebut adalah bagian dari Provinsi Riau Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement