Senin 21 Mar 2016 16:09 WIB

Protes Illegal Fishing, Menlu Panggil Kuasa Usaha Kedubes Cina

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dwi Murdaningsih
Retno Lestari Priansari Marsudi
Foto:

Pemerintah Cina dinilai menghalang-halangi upaya penegakan hukum pemerintah Indonesia lantaran kapal Coastguard Cina membawa kapal ikan illegal agar dapat terlepas dari penangkapan angkatan laut Indonesia pada Sabtu malam hingga Ahad dini hari (19-20/3).

Meskipun gagal menangkal kapal pencuri ikan tersebut, namun pemerintah berhasil meringkus delapan anak buah kapal yang berada di kapal ikan ilegal. "Deteksi Target Operasi dimulai pada Sabtu pukul 14.15, posisi Kapal Ikan Asing terdeteksi berada di wilayah Indonesia," kata dia dalam Konferensi Pers, Ahad (20/3).

Target Operasi Kemudian dikejar dan diberhentikan, namun kapal tidak mau berhenti. Pihak Kapal Pengawas lalu memberikan tembakan peringatan, namun kapal tersebut tetap berusaha melarikan diri dengan zig-zag, sehingga KP Hiu 11 mendekat dan tidak bisa menghindari tabrakan.

Tiga orang personi KP Hiu 11 lantas melompat ke kapal tangkapan dan berhasil melumpuhkan delapan ABK Kapal tangkapan. Para ABK tersebut lantas dipindahkan ke KP Hiu 11. Pemeriksaan dan pemindahan ABK kapal tangkapan ke Hiu 11, komandan kapal pengawas La Edi. Pada pukul 15.00 kapal ilegal tersebut dibawa dalam perjalanan pengawalan untuk dijadikan barang bukti.

"Namun tiba-tiba satu kapal Coastguard Cina mengejar, KP Hiu 11 mencoba menghubungi lewat radio dan tidak ada jawaban, kemudian KP Hiu 11, menghubungi Lanal untuk memberitahukan perihal kejadian tersebut," katanya.

Kapal Coastguard Cina berjalan dengan kecepatan 25 knots. Kapal itu mendekat, menyorot dengan lampu sorot, kemudian menabrak kapal tangkapan. Setelah kapal tangkapan berhenti dan melihat ada tiga orang anggota KP Hiu 11, merekapun tidak jadi naik, namun tetap mengawasi. Pada saat kapal hendak di adhoc, lanjut dia, salah satu ABK kapal tangkapan mencoba menarik kemudi sehingga personel KP Hiu 11 atas nama Apyam Mey Kabarek mengambil alih dan memerintahkan yang bersangkutan untuk duduk.

Proses adhock ke Natuna Pontianak, sesuai perkembangan situasi lapangan dan berkordinasi dengan Lanal Ranai. Seluruh awak kapal pengawas selamat, dengan delapan ABK Cina masih dibawa oleh KP. Hiu 11 dan diarahkan ke pulau Tiga Natuna untuk proses hukum lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement