Selasa 08 Mar 2016 06:54 WIB

Ini Isi Lengkap Resolusi KTT OKI untuk Palestina

Rep: Lintar Satria/Retno Wulandhari/ Red: Esthi Maharani
(dari kiri) Sekjen OKI Iyad Ameen Madani, Presiden Joko Widodo, dan Menlu Retno Marsudi melakukan acara penutupan KTT Luar Biasa OKI di Balai Sidang Jakarta, Senin (7/3).
Foto:
Presiden Palestina Mahmoud Abbas memberikan keterangan pers setelah ditutupnya KTT Luar Biasa ke-5 OKI di di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (7/3).

11. Mengimbau negara anggota OKI untuk hadir dalam Konvensi Jenewa Keempat untuk mewujudkan langkah-langkah yang diadopsi dari beberapa konferensi yang dinilai sukses. 

11. Mengimbau pihak yang terlibat dalam Konvensi Jenewa Keempat untuk menerapkan langkah-langkah yang ditelah disepakati bersama. Misalnya, mengambil langkah-langkah praktis yang diperlukan untuk mengakhiri pelanggaran dan kejahatan tanpa henti yang dilakukan oleh Israel terhadap warga sipil Palestina dan bekerja secara kolektif untuk membawa para pelaku kejahatan tersebut ke pengadilan.

12. Mengimbau kepada semua negara anggota OKI untuk terlibat dalam permasalahan Palestina dan Al-Quds al-Sharif sebagai isu utama dalam forum internasional, termasuk dewan keamanan dan dewan hak asasi manusia. Mendesak semua negara anggota untuk menegakkan kewajiban mereka untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan agar Palestina dapat bergabung dengan perjanjian dan lembaga-lembaga internasional, termasuk keanggotaan penuh dalam PBB. Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk memberikan keanggotaan penuh untuk Palestina sebagai penegakkan tanggung jawab mereka terhadap masalah Palestina dan memberikan suara dalam PBB dan resolusi organisasi lain yang terkait.

13. Menyambut baik semua negara yang mengakui negara Palestina, termasuk tempat-tempat suci yang di berada di dalamnya. Menyambut baik Swedia yang telah mengafirmasi kembali Palestina sebagai pengamat nonanggota di PBB; menyambut pengadopsian resolusi konvensi oleh PBB yang mengibarkan bendera Palestina di markas besar dan kantor resmi PBB sebagai langkah signifikan pengakuan keanggotaan penuh Palestina dan mengimbau untuk terus melakukan dukungan pengakuan negara Palestina.

14. Mengapresiasi semua laporan yang dikeluarkan pemerintah, organisasi hak asasi manusia dan organisasi nonpemerintah lainnya yang berkomitmen mendukung pemerintah Palestina dalam pengadilan international, dan menyesal kepada beberapa negara dan entitas yang mengambil posisi tidak logis, termasuk yang berada di dalam kongres PBB yang bertujuan memberikan hukuman kepada pemerintah Palestina sebagai upaya legitimasi dan mendamaikan ganti rugi yang dilakukan pada kebijakan dan tindakan kependudukan yang ilegal.

15. Mengimbau kepada negara-negara anggota untuk mendukung Palestina di UNESCO untuk melestarikan warisan sejarah dan budaya Palestina, termasuk Al-Quds al-Sharif dan bekerjasama secara kolektif dan efektif dengan Kerajaan Yordania untuk memastikan pelaksanaan resolusi yang telah diadopsi sebelumnya, termasuk Masjid  al-Aqsa/al-Haram al-Sharif  sebagai satu-satunya cara legal dan dapat diterima dalam sistem PBB. Mengutuk Israel dalam hal ini mengabaikan dan menghina prinsip-prinsip dan ajaran UNESCO, dengan menghalang-halangi projek restorasi di dalam dan sekitar Masjid al-Aqsa yang dilaksanakan dari dana Waqaf dan "Heshemite Fund" menolak masuknya Reactive Monitoring Mission (Misi Pemantauan Reaktif) dari UNESCO ke kota tua Jerusalem dan sekitarnya; memaksakan kurikulum Israel di sekolah Palestina, antara lain, menghilangkan pertanyaan status penjajahan dalam organisasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement