Sabtu 27 Feb 2016 17:57 WIB

PBNU Dorong Pemerintah Majukan PTS

Kantor Pusat PBNU (ilustrasi)
Foto: mobile.seruu.com
Kantor Pusat PBNU (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sulton Fatoni mengatakan pihaknya mendorong pemerintah agar serius dalam memajukan perguruan tinggi swasta (PTS).

"Pemerintah hendaknya memperlakukan secara sama saat mengawasi dan membina perguruan tinggi negeri dan swasta," kata Sulton di Jakarta, Sabtu (27/2).

Menurut Sulton, salah satu cara efektif mendorong pertumbuhan PTS adalah dengan membantu kebutuhannya, termasuk pemenuhan sarana dan prasarana. Dia mengatakan banyak PTS yang masih kesulitan memenuhi sarana dan prasarana. Pemenuhan sarana dan prasarana ini dapat mendorong agar perguruan tinggi masuk dalam kategori kampus sehat.

"Parameter kampus sehat itu mutlak dipenuhi PTS untuk menjaga kualitas mahasiswa. Kehadiran PTS perlu karena ketersediaan perguruan tinggi negeri (PTN) masih terbatas. Karena itu pemerintah sudah saatnya mendukung PTS agar sesuai dengan standar kampus sehat," kata Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia ini.

Dukungan pemerintah terhadap PTS, kata dia, juga dapat menarik kampus swasta agar tidak melakukan komersialisasi dunia pendidikan yang meresahkan masyarakat sejak pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi.

"Selama ini PBNU menjaga agar komersialisasi pendidikan tinggi tidak terjadi di kampus-kampus NU. Karena itu sudah saatnya perhatian pemerintah terhadap PTS lebih fokus pada problem yang dihadapi PTS, bukan asal perhatian" kata Sulton.

Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengatakan saat ini tidak ada lagi dikotomi PTN dengan PTS. Nasir mengatakan dari 243 perguruan tinggi yang tidak memenuhi parameter kampus sehat, ada 104 perguruan tinggi yang diaktifkan kembali dengan dilakukan pembinaan, sedangkan 103 perguruan tinggi telah dicabut izinnya karena beberapa alasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement