Kamis 25 Feb 2016 20:37 WIB

Din: Justru LGBT Melanggar HAM

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin (dua kanan) berjalan menuju kursinya usai membacakan pidato iftitah di Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/8) malam.
Foto: ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang
Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin (dua kanan) berjalan menuju kursinya usai membacakan pidato iftitah di Universitas Muhammadiyah Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (3/8) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengatakan upaya meminta pengakuan legal negara dari kalangan lesbian, gay, biseksual dan transgender sebagai sesuatu yang melanggar hak asasi manusia.

"Kalau ada kawan yang menuduh anti-LGBT sebagai anti HAM, justru saya berpendapat kawin sejenis itu menghalangi hak reproduksi manusia, maka itu pelanggaran HAM," kata Din di Jakarta, Kamis (25/2).

Menurut dia, Alquran sudah menegaskan jika manusia sudah pada fitrahnya dihiasi kecenderungan memiliki syahwat antarlawan jenis.

"Lewat lembaga perkawinan melahirkan keturunan. Ini menjamin kelangsungan umat manusia. Kalau sesama jenis itu keluar dari fitrah manusia dan memotong jalan dari pengembangbiakan manusia," katanya.

Kendati demikian, Din mengajak masyarakat untuk tidak memojokkan LGBT. Karena, lanjutnya, kelompok ini juga punya hak hidup. Alangkah baiknya jika mereka seperti itu agar secara individu saja tidak perlu mengajak orang lain.

Dengan mengajak lainnya untuk menjadi LGBT, kata Din, akan menggangu tatanan sosial. "Kalau individu sudah bersikukuh ya mau bagaimana lagi. Tapi kalau sudah mengajak propaganda, demonstrasi, itu jadi persoalan lain," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement