Rabu 10 Feb 2016 16:17 WIB

Target Pengurangan Sampah Plastik 1,9 Juta Ton

Sampah plastik
Foto:

Hampir semua negara di Eropa sudah menerapkan kebikakan kantong plastik berbayar. Ada 31 negara di Eropa, 18 di Afrika, tujuh di Amerika dengan 132 kota di Amerika Serikat, 12 kota di Australia, dan 14 negara di Asia, termasuk salah satunya Malaysia.

"Jadi sebetulnya kita ini agak terlambat dalam melaksanakan pembatasan terhadap kantong plastik. Oleh karena itu, tahun lalu ada surat edaran Menteri LHK Nomor S.71/MENLHK-II/2015 tentang langkah-langkah pengelolaan sampah. Ada juga Surat Edaran Dirjen PSLB3 Nomor SE-06/PSLB3-PS/2015 tanggal 17 Desember 2015 tentang langkah antisipasi penetapan kebijakan kantong plastik berbayar pada usaha ritel modern kepada Gubernur, Walikota, Bupati, dan dunia usaha," tuturnya.

KLHK, menurut dia telah melakukan pertemuan dengan APRINDO, Kementerian Perdagangan, YLKI, dan pada pertemuan tersebut waktu itu disepakati bahwa harga terendah adalah Rp 500 per kantong plastik. Meski demikian masih akan dilakukan pertemuan untuk mengetahui harga plastik yang pas.

Sampai sekarang ada 23 kabupaten/kota yang sudah menyatakan akan melaksanakan penerapan kantong plastik berbayar. Tetapi tidak semua serentak akan melakukan uji coba plastik berbayar, di antaranya Aceh, Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Tanggerang, Bekasi, Depok, Bogor, Semarang, Solo, Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, Kendari, Ambon, Papua, dan Jayapura.

Meski demikian, menurut dia, baru sembilan kota yang siap memulai uji coba plastik berbayar pada 21 Februari hingga Juni 2016, di antaranya DKI Jakarta, Bogor, Aceh, Makassar, Denpasar, Surabaya, Tangerang, dan Balikpapan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement