REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengakatan kebijakan DPR memangkas waktu reses dari lima pekan menjadi 17 hari, merupakan komitmen institusinya dalam meningkatkan kinerja bidang legislasi yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
"Ini bentuk upaya serius kami dalam menggenjot (kerja) di bidang legislasi sehingga target Program Legislasi Nasional 2016 bisa tercapai," katanya di Jakarta, Kamis (29/1).
Ia menjelaskan, pemangkasan waktu reses anggota DPR merupakan hasil pembicaraan Pimpinan DPR dengan Pimpinan fraksi-fraksi. Pembicaraan itu menurut Jazuli, yang didasarkan atas tanggung jawab kita bersama bahwa dari sisi legislasi tahun 2015 capaiannya sangat rendah.
"Kami berpikir bagaimana cara untuk mengatasinya, salah satunya menyiapkan waktu masa sidang lebih panjang sehingga otomatis mengurangi masa reses," ujarnya.
Namun dia menilai langkah pemangkasan waktu reses itu bukan satu-satunya solusi namun dibutuhkan konsentrasi dan keseriusan bersama antara DPR dan pemerintah. Hal itu karena DPR dalam membahas RUU tidak bisa sendiri melainkan harus bersama Pemerintah.
"Komisi-komisi di DPR dan Baleg DPR harus sungguh-sungguh membahas dan menyelesaikan RUU yang menjadi tanggung jawab. Jangan sampai lebih besar nafsu dibandingkan kemampuannya," jelasnya.
Jazuli menilai terkadang ada komisi yang tidak rela sebuah RUU diselesaikan dengan Panitia Khusus namun kenyataannya komisi tersebut memiliki beban yang besar dalam menjalankan tugas legislasinya. Dia optimis dengan upaya dan langkah terobosan pengurangan masa reses bisa menjadi solusi menyelesaikan tugas legislasi DPR.