REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak agar negara hadir dan berperan dalam menangani kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie menegaskan, negara harus melindungi dan memastikan seluruh Warga Negara Indonesia, tanpa memandang latar belakang sosial dan pilihan ideologi politik, agar mendapatkan perlakuan sama di hadapan hukum, termasuk di dalamnya azas praduga tak bersalah.
PSI mengingatkan agar negara melindungi Balita, anak-anak, warga usia lanjut serta kaum difabel dari pihak manapun yang memaksakan pikiran, kehendak apalagi tindak kekerasan.
"Kedua prinsip tersebut adalah poses yang wajib diambil negara dalam kasus Gafatar, terlepas dari apakah Gafatar kemudian dinyatakan bersalah atau tidak secara hukum," ujar Grace dalam pernyataan sikapnya yang diterima Republika.co.id, Senin (25/1).
Menurut Grace, PSI menyeru kepada Negara beserta aparat keamanan agar melakukan perlindungan maksimal, bukan untuk melindungi Gafatar beserta ajarannya, tetapi perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia dan penegakan azas praduga tak bersalah.
"Negara harus memberikan prioritas perlindungan keamanan dan ketersediaan kebutuhan pokok kepada kelompok anak kecil, manula dan difabel. Negara memastikan bahwa tidak terjadi kekerasan dan pemaksaan kehendak dari pihak manapun, termasuk dari pihak Gafatar dan keluarga mereka sendiri," tegas Grace.
PSI juga meminta kepada Negara untuk memastikan bahwa seluruh kelompok perempuan yang terlibat dalam kelompok Gafatar tidak menerima perlakukan pemaksaan kehendak dari pihak manapun. "Keikutsertaan mereka bukan atas keinginan dan kesadaran sendiri, melainkan keadaan yang dipaksakan sebagai bagian dari konstruksi sosial dan ketergantungan ekonomi yang hingga saat ini masih menjadi permasalahan umum perempuan di Indonesia," cetus Grace.
Grace juga mendesak pimpinan Gafatar agar segera mematuhi hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia mengenai pendirian sebuh organisasi. PSI mengingatkan agar Gafatar tidak memaksakan ajaran tertentu kepada pihak lain, tidak menyebarkan ajaran dan keyakinan Gafatar dengan menjelek-jelekkan keyakinan orang lain, dan tidak menyebar kebencian dan intoleransi.
"Negara harus segera memberikan kepastian hukum kepada Gafatar dan pengikutnya agar ekses sosial tidak meluas menjadi kebencian," ungkap Grace. PSI juga mengimbau kepada masyarakat Indonesia harus menahan diri untuk tidak melakukan tindakan kekerasan.
Menurut Grace, tidak pada tempatnya menyelesaikan persoalan perbedaan keyakinan dengan tindakan yang justru tidak mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. "Berikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini hingga batas waktu tertentu," ucap Grace.
PSI pun meminta kepada media massa agar tidak melakukan eksploitasi konten-konten kekerasan dan kemarahan yang membawa ketidakjernihan cara pandang publik terhadap persoalan Gafatar. Grace menegaskan, PSI mendukung penegakan hukum yang adil dan proporsional dalam penyelesaian kasus Gafatar.