Senin 18 Jan 2016 07:11 WIB

Danrem Minta Awasi Puluhan Kapal Eks Asing

Prajurit marinir TNI AL berpatroli mencegah kapal asing mencuri ikan di laut Indonesia.
Foto: Antara
Prajurit marinir TNI AL berpatroli mencegah kapal asing mencuri ikan di laut Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap Merauke Brigjen TNI Supartodi mengharapkan adanya kerja sama pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengawasi puluhan kapal eks asing milik PT Minatama Mutiara di Pelabuhan Paumako, Timika. "Perlu ada kerja sama dengan pemerintah daerah untuk transparan mengawasi persoalan ini, termasuk masyarakat," kata Supartodi di Timika, Senin (18/1).

Ia mengemukakan hal itu usai meninjau 35 kapal eks asing milik PT Minatama Mutiara yang kini diamankan di Pelabuhan Paumako. Sebanyak sembilan kapal eks asing milik perusahaan itu kabur dari kawasan Pelabuhan Paumako, Timika pada 30 Desember 2015 bersama 39 orang anak buah kapal yang berkewarganegaraan Tiongkok.

Dalam peninjauan itu, Danrem Merauke didampingi sejumlah pejabat TNI di wilayah Mimika seperti Komandan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kolonel Inf Endro Satoto, Komandan Lanal Timika Letkol Laut (P) Viktor Siagian, dan Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol (Inf) Andi Kusworo.

Sejumlah anggota DPRD Mimika juga ikut dalam rombongan itu antara lain Elminus Mom, Nurman Karupukaro dan Viktor Kabey.

Brigjen Supartodi mengatakan sembilan kapal eks asing yang kabur dari Pelabuhan Paumako, Timika telah teridentifikasi oleh pihak TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ia berharap kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Komandan Lanal Timika Viktor Siagian mengatakan kasus kaburnya sembilan kapal eks asing milik PT Minatama Mutiara sedang dalam investigasi KKP dan aparat penegak hukum. Sembilan kapal itu terdeteksi sudah berada di wilayah negara tetangga Papua Nugini (PNG).

"Menteri Kelautan dan Perikanan sudah mengirim surat ke Pemerintah PNG untuk meminta bantuan menangkap kapal-kapal yang melarikan diri tersebut dan segera di bawa ke Indonesia untuk melakanakan proses hukum," kata Viktor. 

Berdasarkan data yang diterima Lanal Timika, puluhan ABK berkewarganegaraan Cina masuk ke Indonesia tanpa melapor ke Kantor Imigrasi Tembagapura di Timika.

Kejanggalan lain yang ditemukan Lanal Timika, kapal-kapal tersebut menggunakan bendera ganda yaitu Indonesia dan Cina. Menyikapi kejadian itu, pihak Lanal Timika akan memperketat pengawasan kapal-kapal milik PT Minatama yang masih parkir di kawasan Pelabuhan Paumako.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement