REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Aparat Kepolisian Sektor Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur, menahan sindikat mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) ternyata gadungan. Kepala Polsek Pesantren Kompol Sutjipto mengemukakan, awal pengungkapan kasus itu dari laporan warga yang merasa menjadi korban pemerasan. Warga tersebut melapor sebab pelaku mengaku sebagai anggota BIN.
"Ada laporan orang yang mengaju anggota BIN dan kami cek lalu amankan orang tersebut," katanya, Senin (11/1).
Dari informasi yang dilaporkan, korban mengaku sangat terganggu dengan sikap para pelaku. Korban yang awalnya berjualan minuman keras dipaksa memberikan sejumlah uang. Bahkan setelah korban tidak lagi menjual minuman keras, mereka juga kembali datang dengan maksud yang sama.
"Korban memberikan sejumlah uang, tapi beberapa hari kemudian, saat korban sudah tidak berjualan miras, para pelaku kembali mendatangi korban dengan maksud yang sama. Terganggu, akhirnya korban kemudian menghubungi polisi," jelasnya.
Polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. Kelima pelaku ini berinisial TRI, AD, ED, RS, keempatnya warga Surabaya dan MR warga Desa Semen, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri. Dalam melakukan aksinya, para pelaku juga menggunakan identitas sebagai aparat penegak hukum sehingga korbannya takut.
Selain mengaku sebagai anggota BIN, ada juga yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Anggota Polda Jatim. Dalam aksinya, untuk meyakinkan korbannya mereka juga membawa berbagai atribut dari aparat penegak hukum sehingga korbannya percaya. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung datang ke lokasi dan melakukan penangkapan. Polisi juga membawa sejumlah benda yang digunakan pelaku untuk berbuat kejahatan.