Sabtu 19 Dec 2015 00:14 WIB

Rizal: Bakamla Menjadi Indonesia Coast Guard

Kapal Bintang Laut 4802 yang menjadi armada baru milik Bakamla.
Foto: Antara
Kapal Bintang Laut 4802 yang menjadi armada baru milik Bakamla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia sebagai negara maritim dengan garis pantai kedua terpanjang di dunia sudah selayaknya memiliki penjaga laut (coast guard). Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan, setiap negara besar yang memiliki pantai dipastikan punya coast guard, di antaranya Amerika Serikat, Cina, Jepang, dan Inggris.

Indonesia, kata dia, memang telat membuat coast guard. Namun, kata dia, terlambat masih lebih baik daripada tidak sama sekali. Sekarang, peran coast guard di Indonesia dimiliki Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang sebelumnya bernama Bakorkamla. Hal itu sejalan dengan visi misi yang diusung Presiden Jokowi tentang Indonesia menjadi negeri poros maritim dunia.

"Negara-negara maritim besar lazimnya selalu ada coast guard. Bakamla adalah Indonesia coast guard yang mengawasi penegakan hukum di laut," katanya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) pertama Bakamla di Balai Samudera, Jakarta Utara, Jumat (18/12).

Rizal menyatakan, dalam suasana damai, Bakamla memiliki peran besar dalam menjaga keamanan laut. Bakamla juga bertugas memelihara dan mengawasi wilayah laut Indonesia, termasuk Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), hingga wilayah sedikit di luar landasan kontinen.

Dia mengaku, banyak institusi yang terlibat dalam aktivitas di laut, seperti TNI AL, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polair, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, dan Bea Cukai. Namun, ke depannya penegakan hukum di laut akan disatukan di bawah kewenangan Bakamla.

"Memang selama ini banyak lembaga lain punya aparat di laut. Tapi secara bertahap Bakamla akan mengawasi wilayah hukum di laut," kata Rizal. "Ini butuh waktu diintegrasikan. Kita marimit besar dan wajib punya coast guard."

Kepala Bakamla Laksamana Madya Desi Albert Mamahit mengatakan, seiring dengan perkembangan lingkungan yang strategis Bakamla memiliki tekat penuh mewujudkan amanat UU 32 Tahun 2014 tentang Keamanan Laut dan Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2014 tentang Bakamla. "Ke depan Bakamla diharapkan menjadi lembaga profesional. Dan dipercaya masyarakat masritim nasional dan internasional dalam menghadapi dinamika keamanan di laut," katanya.

Untuk mewujudkan hal itu, kata dia, upaya konkret yang dilakukan Bakamla adalah membangun kapasitas organisasi dan sarana prasarana yang dapat menunjang keamanan di laut. "Tahun 2015 Bakamla memiliki enam kapal patroli ukuran 48 meter. Saat ini kita sedang membangun kapal ukuran 110 meter, yang diharapkan selesai akhir tahun 2016," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement