Senin 14 Dec 2015 22:00 WIB
Pilkada Serentak

Wakil Bupati Terpilih Optimis Pilkada Karawang tak Ada Gugatan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Hazliansyah
 Ahmad Zamakhsyari (Jimmy) Wakil Bupati Karawang terpilih pada Pilkada 9 Desember kemarin, salam komando dengan Ketua DPC PKB Purwakarta, Neng Supartini.
Ahmad Zamakhsyari (Jimmy) Wakil Bupati Karawang terpilih pada Pilkada 9 Desember kemarin, salam komando dengan Ketua DPC PKB Purwakarta, Neng Supartini.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Wakil Bupati Karawang terpilih, Ahmad Zamakhsyari (Jimmy), optimistis tidak akan ada yang melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan Pilkada Karawang, Jawa Barat. Menurutnya selisih suara yang diperoleh bersama Bupati terpilih Cellica Nuracahadiana mencapai 32 persen.

"Sangat jauh selisihnya. Jadi, Insya Allah tidak akan yang menggugat," ujarnya, kepada Republika.co.id, Senin (14/12).

Apalagi, lanjut dia, pihaknya sudah sowan ke sejumlah partai politik pengusung rivalnya serta tokoh-tokoh yang mengusung pesaingnya dalam Pilkada tersebut.

Dari kelima pesaingnya, tinggal satu pasangan lagi yang belum dikunjungi. Yakni, pasangan Saan Mustopa-Iman Sumantri.

"Sampai sekarang, Pak Saan belum membalas pesan singkat maupun telepon dari saya. Padahal, saya mau sowan dan mengucapkan terima kasih," ujarnya.

Tetapi, empat pasangan lainnya sudah mengutarakan tidak akan melakukan gugatan sengketa Pilkada. Sehingga, ada kemungkinan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan sesuai rencana tahapan KPU pada 29 Desember mendatang.

Berdasarkan hasil rekap C1 KPU Karawang, pasangan nomor urut tiga, Cellica Nurachadiana-Ahmad Zamaksyari (Jimmy) menang di 29 dari 30 kecamatan yang ada. Pasangan ini hanya kalah di Kecamatan Tirtajaya yang dimenangkan pasangan Saan Mustopa dan Iman Sumantri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement