Rabu 18 Nov 2015 23:15 WIB

KPU Bangka Tengah Temukan 291 Surat Suara Rusak

Petugas menunjukkan contoh surat suara untuk Pilkada serentak di KPU, Jakarta, Rabu (11/11).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Petugas menunjukkan contoh surat suara untuk Pilkada serentak di KPU, Jakarta, Rabu (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, menemukan sebanyak 291 surat suara Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2015 yang rusak.

"Surat suara yang rusak itu ditemukan setelah dilakukan proses penyortiran," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Bangka Tengah, Robain Zul di Koba, Rabu (18/11).

Ia menjelaskan surat suara yang rusak itu karena kotor, teecetak setengah dan terkena tinta sehingga dinyatakan surat suara itu rusak.

"Surat suara yang rusak ini akan dimusnahkan dan diganti yang baru, namun masih menunggu instruksi dari komisioner KPU Bangka Tengah," ujarnya.

Ia mengatakan, selain surat suara rusak juga ditemukan kekurangan surat suara untuk pemilihan ulang sebanyak empat lembar. "Kekurangan suara suara itu akan dibuat berita acaranya dan diminta dicetak ulang oleh pihak percetakan," ujarnya.

Setelah selesai penyortiran, kata dia, dilanjutkan dengan pelipatan surat suara yang melibatkan sebanyak 20 tenaga pelipatan. "Pelipatan surat suara pilkada itu akan dilakukan pada 19 November 2015 selama dua hari," ujarnya.

Ia mengatakan, proses penyortiran surat suara berjalan dengan lancar dan diteliti dengan baik sehingga tidak ada yang luput. "Petugas pelipatan diminta lebih teliti melihat surat suara, kalau ditemukan rusak langsung dipisahkan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement