Jumat 30 Oct 2015 12:50 WIB

Ahok Heran dengan Kelakuan DPRD DKI

Rep: C26/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai Pansus LHP BPK DPRD DKI terlalu kental nuansa politik. Sebab terkesan terburu-buru melaporkan temuan-temuan BPK ke ranah hukum.

"Menurut saya itu Pansus yang terlalu politik," kata Ahok di Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/10).

Dia mengaku heran dengan kelakuan anggota dewan. Pasalnya sebagai seorang wakil rakyat yang berpendidikan mereka harusnya paham aturan yang berlaku.

"Terus DPRD kurang sekolah atau apa gitu ya, BPK saja belum selesai menginvestigasi terus kamu mau laporin. Apa yang mau kamu laporin," ujarnya.

Menurut Ahok, BPK selaku pihak penyelidik masih meminta 20 hari untuk menemukan bukti-bukti kesalahan. Tapi anggota dewan sudah terburu-buru melaporkan dirinya ke KPK.

Padahal, ujar dia, sebelumnya BPK pun sudah menginvestigasi selama 60 hari. Namun kemudian meminta perpanjangan 20 hari untuk menemukan kesalahan.

Ahok menganggap, DPRD terlalu berlebihan dalam pembahasan temuan BPK soal Sumber Waras. Padahal BPK juga menemukan ketidakwajaran pada Bantargebang. Namun tidak segera ditindaklanjuti. Begitu juga kasus UPS yang masih berjalan hingga saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement