Senin 26 Oct 2015 21:05 WIB

DPD Sarankan Pilkada di Daerah yang Dilanda Kabut Asap Diundur

Rep: C27/ Red: Bayu Hermawan
Pengendara sepeda motor melaju di jalan yang diselimuti kabut asap di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sabtu (25/10) malam. Jarak pandang pada malam hari di kota itu turun hingga 250 meter akibat kabut asap.
Foto: Antara
Pengendara sepeda motor melaju di jalan yang diselimuti kabut asap di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sabtu (25/10) malam. Jarak pandang pada malam hari di kota itu turun hingga 250 meter akibat kabut asap.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pereakilan Daerah (DPD) perwakilan Jambi M. Syukur mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) bagi daerah yang terpapar kabut asap sebaiknya diundur. Kondisi bencana asap hanya akan menimbulkan pikada yang tidak maksimal dan penuh kecurangan.

"Inilah perimbangan kami supaya bisa mendapatkan pemimpin yang lebih baik di daerah dengan berkualitas bukan karena keadaan terpaksa," ujarnya di gedung parlemen, Jakarta, Senin (26/10).

Ia menjelaskan, bahwa keadaan daerah yang terkena bencana asap sangat tidak memungkinkan melakukan pilkada. Akan terjadi banyak kecurangan seperti penggunaan politik uang atau pemanfaatan keadaan untuk menarik simpati korban asap.

Anggota DPD meminta pemerintah mempertimbangakan kondisi pada bulan Desember nanti untuk daerah-daerah yang terpapar kabut asap. Pertimbangan pemerintah dalam penyelenggaran pilkada menjadi mendesak serta penting untuk keberlangsungan pilkada yang bersih dan sehat.

Syukur menjelaskan, jika memang pemerintah memaksakan penyelenggaran pilkada di daerah yang masih terpapar kabut asap, maka jangan heran jika partisipasi masyarakat akan sangat kecil. Menurut perkiraannya, hanya sekitar 30 hingga 35 persen partisipasi masyarakat yang akan mengikuti pemilihan pilkada.

"Bahkan bisa tidak sampai 30 persen partisipasinya kalau dengan situasi seperti ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement