Jumat 23 Oct 2015 20:05 WIB

Kejagung: Kasus Bansos Jangan Dikaitkan dengan Reshuffle

Rep: C05/ Red: Bayu Hermawan
Gedung Kejagung.
Gedung Kejagung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Widyopramono mengatakan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sumatera Utara jangan dikaitkan dengan isu reshuffle.

Menurutnya tidak tepat jika kasus itu digunakan untuk menjatuhkan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung. "Sekali lagi ini masalah hukum. Janganlah dibawa bawa ke ranah politik,"  ujarnya di kantor Kejagung, Jumat (23/10).

Ia mengungkapkan, sebaiknya semua pihak mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. Jangan justru malah fokus pada "kicauan" Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho. Dimana dirinya mengaku melobi Patrice Rio Capella agar Kejagung "mengamankan" kasus ini.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, HM Prasetyo menegaskan, kejaksaan tidak pernah ada urusan dengan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho terkait penanganan dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sumut.

"Urusan Gatot tanya Gatot sana, nggak ada urusan dengan Gatot. Kejaksaan nggak ada urusan dengan Gatot kecuali dalam urusan dia sebagai yang sedang dilidik perkaranya," katanya, Kamis (22/10) malam.

Prasetyo juga menegaskan tidak ada pertemuan di kantor DPP NasDem terkait untuk melobi kasus yang menimpa Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dana bansos yang tengah ditangani Kejati Sumut.

"Tidak ada pertemuan-pertemuan dimana-mana. Tanya sama yang di situ," ujarnya.

Ia menyebutkan tidak pernah berbicara dengan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penanganan kasus tersebut.

"Tidak ada, tidak ada, tidak ada saya bicara kasus-kasus dengan Rio Capella," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement