REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sesuai ketentuan distribusi beras untuk kesejahteraan rakyat (rastra) bagi setiap keluarga prasejahtera mendapatkan 15 kilogram per bulan.
Dalam mengawasi distribusi beras rastra, ujar Khofifah, Kementerian Sosial (Kemensos) mengajak semua pihak terlibat untuk memastikannya. Selain itu, kata Khofifah, program rastra dijamin dan dipastikan tidak terkait agenda dan afiliasi politik.
“Dijamin dan dipastikan rastra tidak terkait agenda dan afiliasi politik manapun, termasuk pada distribusi murni mengikuti aturan pemerintah dan sepenuhnya dibiayai dengan APBN," ujarnya. ujarnya, Senin (5/10).
Pengawasan, kata Khiofifah, tidak dari Kemensos saja. Namun semua pihak mesti terlibat mengawal dan mengawasi, baik unsur masyarakat maupun para wartawan.
"Mulai disrribusi dari gudang Bulog di setiap divisi regional (divre), di perjalanan sampai berada di tangan warga bisa tepat jumlah, ukuran dan kualitas," tegasnya.