Selasa 25 Aug 2015 18:47 WIB

22 Lembaga Negara Terancam Dibubarkan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ilham
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah melakukan evaluasi terhadap 22 lembaga non-struktural yang dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatakan, dari hasil evaluasi tersebut pihaknya akan memberi rekomendasi pada presiden mengenai lembaga yang layak dibubarkan, dilebur atau dirampingkan.

"Keputusan akhirnya di Presiden," ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi di Gedung Sekretariat Negara, Selasa (25/8).

Yuddy menjelaskan, evaluasi yang dilakukan pada 22 lembaga meliputi evaluasi organisasi, evaluasi lapangan dan evaluasi hasil tinjauan lapangan. Dari 22 lembaga yang tengah dievaluasi, Yuddy menyebut sudah lebih dari 15 lembaga yang telah selesai tahapan evaluasinya. Namun dia tak menjelaskan hasil awal evaluasi tersebut.

Dia menargetkan, semua tahapan evaluasi di 22 lembaga dapat rampung pada akhir Agustus ini. Selanjutnya, hasil dari evaluasi itu akan dilaporkan ke Presiden Jokowi dalam bentuk rekomendasi pembubaran atau dirampingkan organisasinya.

"Pekan kedua September akan kita laporkan pada komite reformasi birokrasi nasional yang dipimpin Presiden dan Wapres," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement