Selasa 18 Aug 2015 16:26 WIB

JK Sindir Rizal Ramli untuk Berhati-hati Komentar

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Karta Raharja Ucu
 Rizal Ramli
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Rizal Ramli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi-JK dalam pembangunan pembangkit listrik sebesar 35 ribu Mega Watt (MW). Wakil Presiden Jusuf Kalla pun meminta menteri yang baru saja dilantik menggantikan Indroyono Soesilo tersebut berhati-hati berkomentar.

Ia meminta Rizal mempelajari dan memahami hal yang akan dikritisinya sebelum menyampaikan komentarnya. Lebih lanjut, terkait pembangunan proyek listrik 35 ribu MW itu, JK mengatakan pemerintah selalu melakukan evaluasi.

"Ya setiap kali dievaluasi, tapi begini tentu sebagai menteri harus pelajari dulu sebelum berkomentar. Memang tidak masuk akal, tapi menteri harus banyak akalnya. Kalau kurang akal pasti tidak paham itu memang. Itu kalau mau 50 ribu pun bisa dibuat," jelas JK di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8).

JK menjelaskan pembangunan proyek listrik merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi. Listrik merupakan prasarana yang harus disediakan sebelum melakukan pembangunan.

"Sebelum industri bangun, listriknya harus sudah ada, sebelum industri bangun listriknya dilebihkan, jangan pas-pasan, harus dilebihkan, semua negara begitu," kata JK.

Jika proyek pembangunan itu disebut proyek ambius Wapres JK, maka JK menilai hal itu justru akan mengurangi kewibawaan presiden. Sebab, proyek ini merupakan kebijakan pemerintah dan diresmikan oleh presiden.

"Berarti memandang kurang pantas Pak Jokowi kalau gitu kan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli menilai pembangunan proyek listrik 35 ribu MW tidak masuk akal. Ia berpendapat, seharusnya program 35 ribu MW tersebut realistis dan tidak ditargetkan terlalu tinggi.

Sebab, menurut dia, saat pemerintahan SBY pun masih menyisakan target proyek listrik 7.000 MW. Sehingga, dinilai sangat sulit untuk mencapai target pembangunan dalam waktu lima tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement