Senin 10 Aug 2015 07:58 WIB

YLKI: Waspadai Masuknya Daging Ilegal

Pedagang daging sapi, ilustrasi
Foto: Darmawan/Republika
Pedagang daging sapi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatra Utara mengharapkan masyarakat dapat mewaspadai masuknya daging ilegal yang berasal dari luar negeri. Praktik penyelundupan diduga terjadi di wilayah Medan.

"Daging selundupan tersebut perlu diawasi secara ketat oleh petugas Karantina dan kemungkinan mengandung penyakit hewan sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara, Abubakar Siddik di Medan, Ahad (9/8).

Sebelumnya, Petugas Unit Ekonomi Satuan Reskrim Polres Belawan menyita 20 ton lebih daging ilegal berasal dari luar negeri yang diangkut Kapal Motor (KM) Rahawani GT 9 Nomor Lambung 2539/Ppb. Kapal Motor tanpa Anak Buah Kapal (ABK) itu ditemukan dalam keadaan kandas di Sungai Kera Desa Pamatang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (5/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Daging tersebut diduga akan diselundupkan ke kawasan Tanjung Balai Asahan, Sumut. Abubakar mengingatkan masyarakat agar hati-hati dalam membeli daging dan tidak sampai mendapatkan barang yang didatangkan secara gelap dari negara asing.

Selain itu, warga juga harus teliti membeli daging serta memastikan agar daging yang dibeli itu benar-benar halal sesuai ketentuan agama Islam. "Masyarakat jangan sampai membeli daging yang tidak jelas asal usulnya dan hal ini sangat berbahaya, serta dapat menimbulkan penyakit," ujarnya.

Ia menyebutkan, ketelitian dalam membeli daging juga diperlukan bagi masyarakat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi dengan kemungkinan adanya daging yang dibeli itu bukan merupakan daging sapi atau lembu, melainkan dioplos dengan daging lain sehingga merugikan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement