REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan kasus suap yang menetapkan Otto Cornelius (OC) Kaligis sebagai tersangka beberapa waktu lalu menambah daftar panjang advokat yang terjerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berdasarkan data pantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang diterima Republika Online (ROL), ada sepuluh nama advokat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Berikut daftar nama tersebut:
Advertisement