Senin 22 Jun 2015 23:22 WIB

BKKBN Dukung RUU Ketahanan Keluarga

Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty.
Foto: dok FPKS
Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan keluarga menjadi UU. Menurutnya, UU ini akan mendukung target BKKBN pada tahun 2045 mendatang, yakni terwujudnya generasi emas Indonesia.

"Generasi emas di tahun 2045 (100 tahun Indonesia) harus dibentuk dari sekarang, karena memiliki bonus demografi," kata Surya, saat menjadi pembicara pada Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di ruang Pleno Fraksi PKS, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6).

Namun, lanjut Surya, ada tantangan pemerintah dalam memanfaatkan 'bonus demografi' yaitu bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan yang tidak memunculkan permasalahan sosial.

Selain itu, Surya menambahkan, tantangan lainnya, diperkirakan implikasi dari 'bonus demografi' yakni pada tahun 2022 jumlah lanjut usia (lansia) meningkat, sementara jumlah kelahiran melambat

"Ini sebagai tantangan ketahanan keluarga ke depan," ungkapnya.

Sehingga, tegas Surya, salah satu yang harus diupayakan untuk mendukung target generasi emas Indonesia adalah dengan adanya payung hukum yang dapat menaungi seluruh permasalahan dalam ketahanan keluarga. "Saya yakin RUU ini akan jadi Undang-Undang," ujarnya.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis. Anggota Komisi VII itu mewakili Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya Iskan menyampaikan, jika RUU Ketahanan Keluarga berhasil menjadi UU, maka pengaruhnya sangat besar khususnya bagi umat Islam.

 

“Mudah-mudahan dengan ide bagus ini (usulan RUU Ketahanan Keluarga – red) harapan itu dapat terwujud,” ujarnya.

Turut hadir sebagai pembicara diskusi yang dibuka oleh Wakil Fraksi PKS DPR Iskan Qolba Lubis, yakni Deputi Pengarusutamaan Gender (PUG) bidang Politik Sosial dan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Heru Prasetyo Kasidi, Ketua Penggiat Keluarga  Indonesia yang juga Guru Besar Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga IPB Euis Sunarti, dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifah Amalia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement