REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pakar ilmu lingkungan Universitas Diponegoro Semarang Sudharto P. Hadi menyebutkan setidaknya 136 sungai di wilayah Jawa Tengah terkena pencemaran.
"Ada sebanyak 136 sungai tercemar dan 35 daerah aliran sungai (DAS) di Jateng kritis," katanya usai Focus Grup Discussion (FGD) Kongres Sungai Indonesia (KSI) di Semarang, Kamis (11/6).
Kegiatan FGD KSI itu digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk menyiapkan kerja besar pada Agustus 2015 yang menjadi bagian dari Festival Serayu.
Mantan Rektor Undip itu menyebutkan sebanyak 136 sungai yang tercemar tersebut, antara lain Sungai Babon dan Sungai Banjir Kanal yang ada di Kota Semarang dan Sungai Bengawan Solo.
Hampir semua sungai yang berada di kawasan industri, kata dia, mengalami tingkat pencemaran yang sudah cukup parah, meski pencemaran sangat besar juga disumbang dari limbah domestik.
"Kalau pencemarannya dari industri, ya, harus dilakukan penegakan hukum. Namun, kedepankan pendekatan administrasi, mulai teguran I sampai III, lalu kewajiban audit lingkungan," katanya.
Sudharto mengatakan semua industri sebenarnya wajib melakukan kajian lingkungan yang muaranya pada pengelolaan lingkungan, melalui analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
"Kemudian, Upaya Pengelolaan lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). Kadang sudah ada Amdal, UKL, dan UPL, namun pengelolaan lingkungannya tidak dijalankan," katanya.