Rabu 03 Jun 2015 14:48 WIB

Penerima KJP Dilarang Keras Ikut Tawuran

Rep: C25/ Red: Bayu Hermawan
Pemprov DKI Jakarta
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pemprov DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus tawuran antar kelompok remaja di Tambora pada Ahad (31/5) lalu, membuat sejumlah pihak di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya jajaran Walikota Jakarta Barat menjadi geram.

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi mengancam akan mencabut dana bantuan bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), yang terbukti terlibat dalam tawuran.

Ia mengatakan tindakan tersebut juga didasari Peraturan Gubernur DKI nomor 174 tahun 2015 tentang pemberian dana hibah bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui Kartu Jakarta Pintar.

Tidak berhenti di Jakarta Barat, karena tawuran yang terjadi beberapa waktu yang lalu tersebut melibatkan wilayah kota, Anas berencana melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara.

"Untuk itu kita akan koordinasi dengan Pemkot Jakarta Utara," katanya, Selasa (3/6).

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Arie Budiman, menerangkan jika terdapat persyaratan administrasi dan perilaku, yang wajib dipatuhi oleh para pelajar, yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar.

Arie juga menjelaskan kalau persyaratan perilaku tersebut diantaranya adalah pelajar yang melakukan tindakan kekerasan, tidak berhak mendapatkan fasilitas dari dana yang tersedia pada Kartu Jakarta Pintar.

"Kalau ada pelajar yang terbukti terlibat tawuran, maka terancam tidak akan mendapatkan KJP selamanya," tegasnya.

Ia mengatakan, nama pelajar tersebut akan masuk dalam daftar hitam di data base penerima KJP. Selain tawuran, Arie menyebut para penerima KJP yang tertangkap merokok juga tidak bisa menerima dana bantuan tersebut.

Mengenai mekanisme pelaporan bagi pelajar yang terlibat tawuran, bisa dilakukan siapa saja, dan dilaporkan secara tertulis, disertai bukti ke P60 atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Perilaku penerima KJP harusnya anak baik, jangan melakukan tindakan kekerasan," katanya.

Sebelumnya, Kapolsek Tambora Komisaris Wirdhanto Wicaksono, mengatakan kalau dari keterangan saksi, tawuran antar kelompom pemuda beberapa waktu yang lalu melibatkan Kelompok All Star dari daerah Tanah Pasir, Penjaringan Jakarta Utara, dan daerah Cebokan, Tanah Sereal, Jakarta Barat.

Akibat tawuran tersebut, dua pemuda meninggal dunia atas nama Roni (20) dan Alamsyah (24), warga Jalan Kesederhanaan Dalam, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Mention Yukk, Satu jenis kosmetik yang ada di Meja rias Kamu!

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement