REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah-langkah antisipasi dampak moratorium penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non formal yang bekerja di 21 negara di kawasan Timur Tengah. Caranya salah satunya yaitu melalui program perluasan kerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Indonesia M hanif Dhakiri mengatakan, perluasan kesempatan kerja di dalam negeri dan peningkatan jumlah TKI formal ke Timur-tengah menjadi solusi prioritas dalam mengatasi dampak moratorium TKI.
"Pemerintah melakukan perluasan kesempatan kerja melalui pemberdayaan kepada calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak jadi bekerja ke Timur Tengah," katanya saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks Parlemen,Jakarta, Selasa (26/5) sore.
Ia menjelaskan, program pemberdayaan perluasan kesempatan kerja pada tahun 2015 diberikan pada daerah asal TKI ke Timur Tengah untuk 24 ribu orang melalui penciptaan wirausaha baru dan inkubasi bisnis, padat karya produktif, teknologi tepat guna, dan tenaga kerja pendamping yaitu TKI sukses. Pihaknya juga berkomitmen memberikan insentif pelatihan kewirausahaan di kantong TKI. Sehingga, mereka nantinya mereka bisa bekerja secara mandiri.
"Ini dimaksudkan agar para pencari kerja sedapat mungkin tetap bekerja di dalam negeri dengan lebih layak pendapatannya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, Pemerintah pun akan memindah calon TKI yang akan ke Timur-tengah agar dapat bekerja pengguna berbadan hukum atau formal berdasarkan kemampuan dan.kompetesi yang dimilkinya.Pihaknya fokus memperbanyak TKI formal yang bekerja di Timur-tengah sebagai antisipasi dampak moratorium ini.