Kamis 21 May 2015 14:46 WIB

Pemasok Sabu Utomo Dibekuk Polisi

Rep: C15/ Red: Ilham
Narkoba jenis shabu-shabu.
Foto: M Agung Rajasa/Antara
Narkoba jenis shabu-shabu.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto mengatakan, pemasok narkotika jenis sabu pasangan Utomo dan Nurindria Sari dibekuk Polda Metro Jaya, Rabu (20/5), malam.

"Ya, sudah ketangkep semalam," ujar Eko saat dihubungi Republika, Kamis (21/5).

Menurut Eko, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan Utomo. Dia biasa mendapatkan barang haram tersebut dari orang berinisial O. Akhirnya dilakukan penangkapan.

Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Wahyu Bintono mengatakan, saat ini O masih dibawa oleh anggota Polda untuk melakukan pendalaman. Karena itu dia belum ditahan di Polda Metro Jaya. "Sudah kami amankan, ada bersama anggota karena masih digunakan untuk mengejar jaringan." ujar Wahyu.

Namun, Wahyu enggan mengatakan keterangan lebih jauh. Sebab, polisi masih berusaha untuk membongkar jaringan O.

Utomo dan Nurindria ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kepemilikan dan pemakaian narkoba. Utomo dan Nurindria merupakan pasangan orang tua dari lima anak korban penelantaran.

Selain melakukan penelantaran terhadap kelima anaknya, mereka juga postif memakai narkoba. Di rumahnya, tepatnya di kamar lantai dua ditemukan 0,58 gram shabu paket kecil, bong, dan aluminum foil. Utomo pun tak mengelak hal tersebut, dan mengakui kepemilikan shabu tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement