Rabu 20 May 2015 22:57 WIB

14 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan di Minahasa

Api dan asap keluar dari lambung kapal nelayan asing pelaku ilegal fishing yang ditenggelamkan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5).  (Antara/Fiqman Sunandar)
Api dan asap keluar dari lambung kapal nelayan asing pelaku ilegal fishing yang ditenggelamkan di perairan Bitung, Sulawesi Utara, Rabu (20/5). (Antara/Fiqman Sunandar)

REPUBLIKA.CO.ID, BITUNG -- Pemerintah Indonesia melalui tim gabungan Angkatan Laut, Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Satuan Keamanan Laut (Satkamla), Polair dan Polres Bitung, Sulawesi Utara, kembali menenggelamkan 14 kapal asing di perairan Minahasa Utara, Rabu.

Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigadir Jenderal Wilmar Marpaung mengatakan bahwa metode penenggelaman kapal sengaja dilakukan guna memberi efek jera bagi pencuri ikan di laut terutama warga asing.

"Kita dukung sama-sama baik Angkatan Laut, Polri, 'Coast Guard', Kementerian Kelautan dan Perikanan supaya kekayaan kita jangan diambil pihak asing," ujar Marpaung.

Sementara Kepala Maritim Indonesia Timur Mayjen TNI AL Darwanto menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung proses penenggelaman kapal sampai sukses menghancurkan 14 kapal "illegal fishing".

"Masih ada penindakan yang sama, yakni penenggelaman kapal 'illegal fishing' sebagai komitmen Pemerintah memberantas oknum-oknum asing yang berusaha mencuri kekayaan Negara," ujar Darwanto.

Ia menyatakan, pengamanan di daerah perbatasan akan lebih ditingkatkan dengan mengutamakan koordinasi semua instansi supaya "illegal fishing" dapat diminimalisir.

Kepala Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung, Nugroho menjelaskan, usai penghancuran ke-14 kapal, serpihan kayu akan dibersihkan oleh petugas supaya pantai Kema tetap bersih.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement