REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Kepolisian Resor Bogor Kota mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor cukup tinggi. Sehari petugas bisa menangani empat perkara dengan jumlah tersangka antara lima hingga enam orang.
"Rata-rata mereka yang tertangkap pengedar dan juga pemakai," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Maulana Mukarom, di Mako Polres Kota Bogor, Jumat (8/5).
AKP Maulana mengatakan, dilihat dari banyaknya jumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang terungkap, pihaknya mengklasifikasikan Kota Bogor termasuk darurat narkoba.
Tidak hanya itu, lanjutan dia, peredaran narkoba telah menyentuh semua lapisan masyarakat. Mulai dari orang tua, remaja, swasta maupun aparat pemerintahan.
"Dalam kurun waktu sebulan ini dari pertengah April hingga awal Mei, jumlah tersangka narkoba yang kita tangkap ada 127 orang," katanya.
Menurut dia, banyak jumlah tersangka kasus penyalahgunaan narkoba membuat pihaknya kewalahan untuk menempatkan para tahanan di ruang tahanan yang ada di Mako Polres. Sebab kapasitas rumah tahanan di Mako Polres hanya 110 orang. Akibatnya sisanya ditempatkan di sel-sel yang ada di masing-masing Polsek.
Selain jumlah tersangka, barang bukti yang diamankan juga cukup banyak. Seperti pengungkapan kasus yang dilakukan selama dua pekan terakhir, petugas menyita 1,5 on sabu kualitas satu, dan 4 kg ganja.
Menurut AKP Maulana, saat ini tren konsumsi narkoba meningkat untuk jenis sabu. Berbeda dari tahun sebelumnya, lebih didominasi oleh ganja.
"Ada tren kasus sabu mulai meningkat, kemungkinan karena ada paket hemat sehingga harga sabu terjangkau. Selain itu sensasi dari sabu lebih disukai ketimbang ganja," katanya.
AKP Maulana menambahkan, jajaran Polres Bogor Kota berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dengan meningkatkan penindakan. Salah satu upaya dengan membentuk Satgas Berantas Narkoba dan Perjudian.
"Tim sudah dibentuk pertengahan April, anggotanya berjumlah 30 orang. Dengan Satgas ini upaya pemberantasan narkoba menjadi lebih difokuskan," katanya.