Kamis 30 Apr 2015 18:04 WIB

KPU Sleman Targetkan Partisipasi Suara Pilkada 85 Persen

Rep: C97/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman menargetkan tingkat partisipasi suara pada Pilkada 2015 ini sebanyak 85 persen. Ketua KPU Sleman, Ahmad Shidqi optimis target tersebut akan tercapai.

Target tersebut dicanangkan bukan tanpa alasan. Melainkan berkaca pada Pileg 2014 lalu, tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Sleman mencapai 81,4 persen (tertinggi di DIY). Pada Pilpres, partisipasinya naik menjadi 81,7 persen.

"Pemilihan Bupati berbeda dengan Pileg ataupun Pilpres. Kami yakin pada pemilihan kepala daerah ini ada ikatan emosional antara pemilih dengan yang dipilih," katanya, Rabu (29/4).

Hingga saat ini, sejumlah tahapan sudah menjelang Pilbup sudah dilakukan. Di antaranya pembukaan pendaftaran Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Menurut Shidqi ada aturan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya terkait panitia pemilihan. Dimana anggota panitia yang sudah bertugas selama dua periode tidak diperbolehkan lagi mendaftarkan diri.

Hal ini juga dibenarkan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Haryanta. "Tujuan dari peraturan ini adalah untuk regenerasi panitia pemubgutan suara. Jangan itu-itu saja orangnya," ujar Haryanta saat ditemui di Kantor KPU. Menurutnya untuk mengecek keikutsertaan perdaftar sebelumnya, KPU akan mengadakan seleksi wawancara. 

Selain itu, Ahmad Shidqi menyampaikan, KPU akan membuka pendaftaran Calon Bupati independen. Syarat untuk calon independen yaith mengumpulkan 6,5 persen dukungan dari total jumlah penduduk. Sehingga, untuk Sleman kurang lebih harus mengumpulkan 17 ribu dukungan. Itupun harus tersebar minimal di 50 persen wilayah. "Tidak boleh kalau hanya hanya terpusat pada beberapa kecamatan saja," katanya.

Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dari partai politik akan dibuka pada tanggal 26 sampai 28 Juli. Sedangkan pendaftaran calon perseorangan dibuka tanggal 11 sampai 15 Juni. Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati akan ditetapkan pada 24 Agustus 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement