REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Pecandu narkoba dinilai bukanlah aib yang harus ditutup-tutupi. Sehingga jika ada yang mengetahui anggota keluarganya menjadi pemakai narkoba, sebaiknya dilaporkan ke intasi yang berwenang atau polisi.
"Jangan menyembunyikan pecandu narkoba, sebab hal itu bukanlah aib," imbuh Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Ir Giwo Rubianto di Jakarta, Kamis.
Dia menambahkan menyembunyikan pecandu narkoba sama halnya ikut ambil bagian merusak bangsa ini. "Membiarkan pecandu terus menerus dalam kondisi ketergantungannya hanya akan membuat narkoba tumbuh subur di Indonesia," tegas dia.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Anang Iskandar, menjelaskan laporan dari masyarakat tentang keberadaan pecandu narkoba itu sangat penting agar pecandu tidak ditempatkan sebagai pelaku kriminal.
"Mereka yang dilaporkan ke aparat polisi atau BNN akan mendapatkan upaya rehabilitasi untuk melepaskan diri dari ketergantungan narkoba. Kalau tidak lapor diri malah ditangkap, dan dituntut pidana karena masuk kategori kriminal," kata Anang.