Rabu 22 Apr 2015 16:37 WIB

KPU: Yang Penting Dana Pilkada Tersedia

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan supervisi anggaran daerah khususnya dana bantuan sosial (bansos) terkait kesiapan anggaran Pilkada. Terlebih, tidak sedikit daerah yang memiliki masalah anggaran untuk pilkada tetapi memiliki jumlah dana bansos yang besar.

"Ya bagus kalau memang bisa seperti itu. Tapi bukan kewenangan KPU untuk mengawal dana itu, yang penting bagi kami dana Pilkada itu tersedia," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Rabu (22/4).

Ia mengatakan supervisi anggaran daerah memang telah menjadi kewenangan Kemendagri. Diharapkan dengan supervisi dari Kemendagri kesiapan daerah untuk menyediakan anggaran pilkada lebih terjamin.

"Jadi sudah benar mereka supervisi terhadap pengalokasian biaya itu. Apakah menyangkut ketersediaan dana pilkadanya atau pengalokasian dana yang meningkat untuk bansos itu," kata Husni.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui terjadi peningkatan jumlah dana bansos jelang penyelanggaraan Pilkada. Hal itu kebanyakan terjadi di daerah yang kepala daerahnya kembali mencalonkan diri.

Celakanya, tingginya dana bansos berdampak pada kesiapan anggaran daerah untuk pilkada. Tak jarang, dana bansos suatu daerah tinggi, tetapi dana untuk pilkadanya justru bermasalah.

“Ini yang Pak Dirjen Keuda (Reydonnyzar Moenek) melakukan, evaluasi pendampingan daerah, supervisi penyisiran anggaran yang sudah diputuskan DPRD, mana-mana yang tidak merugikan kepentingan umum,”ujarnya.

Tjahjo menilai seharusnya penggunaan dana tersebut harus linier atau sejalan dengan program kepala daerah. Sehingga dana tersebut tidak meningkat penggunaanya di momen tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement