Rabu 15 Apr 2015 19:18 WIB

'Mudharat Mengosongkan Kolom Agama di KTP'

Rep: c24/ Red: Damanhuri Zuhri
Polemik Kolom Agama EKTP
Polemik Kolom Agama EKTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis beranggapan jika kolom agama dikosongkan dalam identitas kependudukan akan memunculkan mudharat (bahaya).

"Ya, pastilah kalau ada orang meninggal lalu tidak diketahui apa agamanya mau dimakamkan seperti apa?" ujar Nafis saat dihubungi Republika, Rabu (15/4).

Dia menjelaskan, pada umumnya masyarakat di Indonesia ketika melakukan upacara seperti pernikahan dan pemakaman selalu tidak lepas dari tuntunan agama. Agama selalu menyertai ritual-ritual penting dalam masyarakat.

Oleh sebab itu kalau kolom agama dikosongkan dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) maka akan membingungkan banyak kalangan.

"Bagaimana kita mau ngelamar tapi kita tidak tahu apa agamanya. Ketika orang mau mantuan (nikah) harus jelas agamanya." Papar Nafis.

Nafis juga mengatakan kalau kolom agama dikosongkan dalam KTP maka akan membuat seseorang tidak bangga dengan agamanya. ''Meskipun agama bukan untuk bangga-banggaan,'' kata Nafis menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement