Jumat 10 Apr 2015 14:12 WIB
Pemblokiran Situs Islam

Fachrul Razi Minta Pemerintah Cabut Pemblokiran Situs Islam

Rep: C09/ Red: Winda Destiana Putri
Situs diblokir.  (ilustrasi)
Foto: EPA/Jagadeesh Nv
Situs diblokir. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Senator Fachrul Razi, mengatakan pemblokiran situs Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mendeskresitkan umat Islam di Indonesia.

Menurutnya, tidak bisa seluruh umat Islam di Indonesia di cap sebagai orang-orang radikal dan pendukung gerakan ekstrim. "Saya minta Kementerian Kominfo mencabut pemblokiran situs Islam dan memberikan penjelasan terbuka di hadapan publik," ujar Fachrul, dalam rapat bersama Kemenkominfo dengan Komite I DPD RI, Kamis (9/4).

Ia menuturkan, kebijakan Kemenkominfo memblokir atau menyatakan sebuah situs Islam dilarang seharusnya melibatkan institusi lain yang berkompeten dalam bidangnya. Pemerintah jangan hanya menggunakan analisa subjektif semata.

"Sisi psikologis umat Islam juga harus diperhatikan oleh pemerintah, pemblokiran situs Islam menyinggung perasaan umat Islam," kata dia.

Menurut Fachrul, pemblokiran situs Islam dalam wilayah hukum Indonesia juga harus memperhatikan aspek kedaulatan bangsa. Indonesia harus mempunyai martabat dan jangan mudah di atur oleh kepentingan asing.

"Kenapa anak negeri sendiri dicurigai dan diawasi begitu ketat," ujarnya.

Pemblokiran terhadap situs Islam yang dilakukan oleh Kemenkominfo menimbulkan respon positif dan negatif. Langkah pemblokiran dilakukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran secara meluas pengaruh radikal yang sedang marak di Timur Tengah.

Indonesia sebagai negara yang berpenduduk Islam terbanyak di dunia secara tidak langsung terkena dampak dari konflik ideologi Islam tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement