Kamis 09 Apr 2015 21:05 WIB

Operasi Simpatik, Pelanggar Lalin Dihukum Bernyanyi

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Aparat gabungan dari kepolisian Depok, TNI dan PLK UI menggelar operasi simpatik di lingkungan kampus Universitas Indonesia, Depok, Rabu (8/4). (foto : MgROL_34)
Aparat gabungan dari kepolisian Depok, TNI dan PLK UI menggelar operasi simpatik di lingkungan kampus Universitas Indonesia, Depok, Rabu (8/4). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu kembali menggelar operasi simpatik Lodaya, Kamis (9/4). Dalam kegiatan yang berlangsung di jalan raya Desa Tambi, Kecamatan Sliyeg itu, sejumlah polisi berdandan ala badut dan memberikan sanksi bernyanyi bagi para pelanggar lalu lintas. 

''Hal ini bertujuan untuk menghibur serta menghilangkan rasa takut para pengendara terhadap kegiatan operasi,'' ujar Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Andry, didampingi Kanit Dikyasa Iptu Ali Anwar.

Selain badut, petugas juga menampilkan puluhan anggota Polisi Cilik Dermayu (PCD). 

Dalam operasi itu, polisi tak memberikan tilang bagi pelanggar lalu lintas. Sebagai gantinya, polisi memberikan hukuman berupa perintah untuk menyanyi kepada para pelanggar tersebut. Setelah itu, pelanggar diberi imbauan untuk mentaati aturan lalu lintas dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Jajaran Satlantas Polres Indramayu juga membagikan puluhan helm berstandar SNI dan stiker imbauan tertib lalu lintas kepada warga Desa Tambi Lor dan sekitarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement